BAB I
Pendahuluan
Pada tahun 2018, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu provinsi yang terpilih untuk mendapatkan program revitalisasi pengembangan perpustakaan umum melalui transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional RI.
Adapun 3 kabupaten di Kep. Bangka Belitung yang mendapatkankan program ini adalah Kabupaten Bangka, kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung. Kabupaten penerima bantuan tersebut mendapatkan pelatihan berupa bimtek mengenai program revitalisasi pengembangan perpustakaan umum melalui transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial, bantuan 3 komputer, 1 printer dan server aplikasi “kunang- kunang” dan bantuan berupa buku 1000judul 2000 eksemplar.
Untuk mendukung kelancaran program kegiatan di daerah, perlu dukungan dari provinsi. Oleh karena itulah, di provinsi dibentuk TIM Sinergi Provinsi yang akan menjadi motor penggerak keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan berkontribusi untuk keberhasilan program ini. Istilah “Tim Sinergi” adalah istilah yang digundakan untuk menamakan kelompok multistakeholders ini.
BAB II
Pembentukan dan Peran Tim Sinergi Provinsi
Ada tiga peran utama Tim Senergi yaitu sebagai berikut:
- Mendorong kebijakan yang terkait dengan keberlanjutan revitalisasi perpustakaan di tingkat Kabupaten dan Desa, terutama yang terkait dengan penganggaran, alokasi sumber daya manusia, kegiatan pelibatan masyarakat dan insfrastruktur.
- Membangun jejaring dengan berbagai sektor yang berkomitmen terhadap revitalisasi perpustakaan yang berkelanjutan di tingkat kabupaten dan desa. Jejaring perlu dibangun dengan pihak sektor swasta, masyarakat sipil, orgnisasi perangkat daerah, perguruan tinggi, media, organisasi profesi, yang dapat mendukung kebutuhan program di kabupaten dan desa.
- Mendorong dan memfasilitasi perluasan program ke kabupaten/kota lain.
2.1. Keanggotaan Tim Sinergi Provinsi Kep. Bangka Belitung
Tim sinergi Provinsi terdiri dari unsur-unsur pemerintah PRovinsi dan Non Pemerintah yang terdiri dari 8 orang, dengan gambaran komposisi anggota sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Unsur lainnya: Perguruan Tinggi, Media cetak Babel Pos dan Komunitas Baca.
Keanggotaan Tim sinergi terdiri dari personil-personil yang memiliki komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia, berinisiatif dan siap melakukan sinergi dengan berbagai pihak. Anggota tim sinergi merupakan personil yang bersedia mencurahkan pikiran bagi kemajuan kualitas SDM di wilayan Bangka Belitung melalui transformasi perpustakaan. Tim sinergi merupakan motor penggerak ekosistem, hingga jumlahnya hanya 8 personil dengan mempertimbangkan efektifitas dan komitmen anggota tim.
2.2. Keberlanjutan Tim Sinergi (Legalitas Tim Sinergi)
Terbentuknya Tim Sinergi Provinsi Merupakan Suatu Langkah awal untuk mendukung berjalannya ekosistem pendukung keberlanjutan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah melalui transformasi perpustakaan. Keberadaan Tim Sinergi perlu diperkuat dengan legalitas yang diakui oleh Pemerintah Provinsi dan menjadi dasar hukum bagi operasional Tim sinergi dalam Melaksanakan Kegiatannya. Untuk Tim sinergi Provinsi Kep. Bangka Belitung dibentuk berdasarkan SK Kepala dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya akan ada beberapa revisi di keanggotaan Tim Sinergi Kep. Bangka Belitung karena ada personil dari Bappeda yang pindah tugas ke bidang lain sehingga digantikan oleh personil lainnya yang langsung membidangi perpustakaan dai Bappeda Provinsi
Selain itu ada beberapa hal yang akan menjadi tugas dari Tim Sinergi Provinsi Bangka Belitung yaitu:
- Membuat SK Gubernur untuk Pembentukan Tim Sinergi Provinsi Kep. Bangka Belitung.
- Melakukan kegiatan advokasi yang ditujukan ke:
- Target kepada pemerintah: agar mendorong terbentuknya kebijakan- kebijakan yang dapat pendukung pengembangan perpustakaan yang berkelanjutan.
- Target ke pihak swasta: meminta dukungan ke pihak swasta berupa sumber daya antara lain: barang, uang atau jasa/tenaga.
- Mengadakan pertemuan- pertemuan berikutnya untuk membahas program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
- Memonitoring program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang ada di kabupaten/desa penerima bantuan program.
Untuk tahun 2019 ini beberapa desa penerima bantuan program yaitu:
- Kabupaten Bangka terdiri dari Desa Pemali, Desa Merawang, Desa Kapuk, Desa Rebo, Desa Kayu Besi, dan Desa Kimak.
- Kabupaten Belitung terdiri dari Desa Sungai Samak, Desa Badau, Desa Air Batu Buding, Desa Air Safga, Desa Seliu, dan Desa Sijuk
- Kabupaten Belitung Timur terdiri dari Desa Dendang, Desa Cendil, Desa Mayang, Desa Burong mandi, dan Desa Aik Madu.
- 133 reads
