Sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah yang menyatakan bahwa Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan Layanan yang sesuai dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Kebutuhan Masyarakat. Perpustakaan Nasional Ri menyelenggarakan Kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang merupakan bagian dari program prioritas Nasional dengan tujuan untuk memperkuat peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul untuk peningkatan kemampuan literasi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Sejak tahun 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan program untuk 3 ( tiga) kabupaten dan 17 desa yaitu Kabupaten Bangka (6 desa), Kabupaten Belitung (6 desa), dan Kabupaten Belitung TImur (5 desa) . Sedangkan pada tahun 2020 mendapatkan bantuan untuk 3 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat. Serta 9 desa di tahun 2020 terdiri dari 1 desa di Kab. Belitung, 4 desa di Kabupaten Belitung TImur dan 4 desa di Kabupaten Bangka.
Kabupaten dan desa tersebut diharapkan bisa berperan serta dalam pengembangan perpustakaan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Selain peningkatan teknologi infomrasi dan komunikasi, advokasi dan sinergi dengan berbagai stakeholder terkait baik dari Instansi Pemerintah, Swasta, DUMN, komunitas LIterasi, perguruan tinggi dan masyarakat, juga adanya keterlibatan masyarakat untuk mendukung proragm transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Perpustakaan tidak anya dijadikan tempat pembelajaran sepanjang hayat tetapi juga dijadikan tempat berkegiatan dan melalui kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
A. Profil singkat Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
1. Nama Lembaga : Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 3 Pangkal Pinang
3. SK Lembaga :
- Perda No.18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Pergub No. 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Jumlah Tenaga Perpustakaan Provinsi :
- 33 orang terdiri dari 13 orang Fungsional Pustakawan, 13 orang Struktural dan 7 orang Pegawai Tidak Tetap
5. Jumlah Pustakawan yang bersertifikasi : 1 orang
6. Jumlah Koleksi Seluruhnya : 15.475 Judul/24.662 Eksemplar
7. Jumlah Pemustaka :
Tabel Pengunjung Perpustakaan
Januari s.d. Desember 2019
|
Kelompok |
BULAN |
|||||||||||
|
Jan |
Feb |
Mar |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Ags |
Sep |
Okt |
Nop |
Des |
|
|
Pelajar |
25 |
3 |
22 |
4 |
4 |
12 |
12 |
9 |
5 |
20 |
6 |
10 |
|
Mahasiswa |
277 |
285 |
396 |
218 |
92 |
86 |
124 |
116 |
126 |
199 |
89 |
67 |
|
Umum |
60 |
42 |
64 |
28 |
46 |
41 |
102 |
111 |
80 |
66 |
42 |
52 |
|
Jumlah |
362 |
330 |
482 |
250 |
142 |
139 |
238 |
236 |
211 |
285 |
137 |
129 |
B. Bantuan yang diperoleh
1. Bantuan Fisik
|
No |
Jenis Bantuan |
Sumber bantuan (APBN/APBD) |
Kondisi saat diterima |
Kondisi sekarang |
Keterangan/alasan kebermanfaatannya |
|
1 |
4 unit komputer |
APBN |
BAIK |
BAIK |
Sebagai Komputer pemustaka |
|
2 |
1 server |
APBN |
BAIK |
BAIK |
Sebagai Komputer pemustaka |
|
3 |
Buku (600 jdl/1200 Eks) |
APBN |
BAIK |
BAIK |
Untuk penambahan koleksi perpustakaan |
|
dst |
|
|
|
|
|
(sertakan juga jika ada pengembangan bantuan fisik yang dibiayai dari APBD)
2. Bantuan Non Fisik
|
No |
Jenis Bantuan |
Sumber Dana (APBN/D) |
|
1 |
Sosialisasi Program Revitalisasi Perpustakaan Umum Berbasis Inklusi Sosial di Jakarta |
APBN |
|
2 |
Bimtek Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK Program Transformasi Perpustakaan Berbasis lnklusi Sosial di Pangkal Pinang
|
APBN |
|
3 |
Lokakarya Master Trainer
|
APBN |
|
4 |
Sinergi Stake Holder Bidang Perpustakaan di Jakarta |
APBN |
|
5 |
Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial |
APBN |
|
4 |
Bimtek Peningkatan Fasilitator |
APBN |
|
5 |
Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Jakarta |
APBN |
|
6 |
Replikasi Fasilitator Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Jakarta |
APBN |
|
7 |
Bimtek SPP dan TIK di Belitung |
APBN |
|
8 |
Stake Holder Meeting Provinsi di Pangkal Pinang |
APBN |
|
9 |
Peer Learning Meeting Provinsi di Pangkal Pinang |
APBN |
|
10 |
Penguatan Fasilitator di Jakarta |
APBN |
|
11 |
Stake Holder Meeting di Jakarta |
APBN |
|
12 |
Peer Learning Meeting Nasional di Surabaya |
APBN |
C. Capaian Program Kinerja
Perpustakaan Provinsi sebagai perpustakaan Pembina yang ada di daerah, sangat berperan aktif dalam pengembangan program Transformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial. Dengan dibentuknya Tim Sinergi Provinsi berdasarkan SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.4/1072/DKPUS/2019 (terlampir), Tim Sinergi Provinsi terdiri dari 9 orang yang berasal dari beberapa instansi terkait antara lain; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi), DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi ), Perguruan Tinggi (STKIP Muhammadiyah Pangkal Pinang Bangka Belitung dan Komunitas Literasi. Tim Sinergi Provinsi berada di bawah koordinasi Dinas Perpustakaan Provinsi sebagai leading sector bidang perpustakaan. Namun semangat dari pembentukan Tim Sinergi adalah membangun sinergi dengan mitra lainnya, dimana keberhasilan capaian Tim Sinergi Provinsi merupakan tanggung jawab bersama. Ada beberapa hal yang menjadi peran utama dari Tim Sinergi, yaitu
- Mendorong kebijakan yang terkait dengan keberlanjutan ProgramTransformasi Perpustakaan di tingkat kabupaten dan desa, terutama yang terkait dengan penganggaran, alokasi sumber daya manusia, kegiatan pelibatan masyarakat, dan infrastuktur.
- Membangun jejaring dengan berbagai sektor yang berkomitmen terhadap revitalisasi Perpustakaan yang berkelanjutan di tingkat kabupaten dan desa. Jejaring perlu dibangun dengan pihak sektor swasta, masyarakat sipil, organisasi perangkat daerah, perguruan tinggi, media, organisasi profesi/forum seperti GPMB (Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca), IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia), yang dapat mendukung kebutuhan program di kabupaten dan desa
- Mendorong dan memfasilitasi perluasan program ke kabupaten/kota lain
Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Perpustakaan Provinsi dan Tim SInergi Provinsi seperti menjadi fasilitator program di tingkat Kabupaten dan Desa, melakukan pendampingan, mentoring dan monitoring pelaksanaan Program Transformasi di Kabupaten dan Desa penerima manfaat program, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang ada di tingkat Kabupaten dan desa agar berjalan baik, memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat, dan melakukan advokasi ke Dinas Terkait seperti DPMD Provinsi dan Bappeda Provinsi.
Beberapa kegiatan perencanaan yang akan dilakukan oleh Perpustakaan Provinsi dan Tim Sinergi Provinsi untuk Tahun 2020- 2021, yaitu:
- Melakukan Advokasi dan kerjasama ke Perguruan Tinggi STKIP Muhammdiyah Pangkalpinang Bangka Belitung dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS), seperti kerjasama mengadakan kegiatan sosialisasi pembentukan Pojok Baca di warung- warung Kopi dan tempat- tempat Usaha yang melibatkan UMKM yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kerjasama dengan perguruan Tinggi dalam rangka memberikan sosialisasi mengenai program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk pelaksanaan KKN mahasiswa di desa sehingga diharapkan akan ada replikasi desa untuk program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
- Membuat kebijakan- kebijakan atau regulasi terkait program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial seperti Keputusan Gubernur, Perda, Pergub.
- Melakukan Pendampingan, mentoring dan monitoring Pelaksanaan Program yang ada di Kabupaten dan Desa
- Melakukan advokasi ke pihak BUMN dan Swasta terkait Pengembangan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Melakukan kegiatan pelibatan masyarakat di Perpustakaan Provinsi
- Melakukan perencanaan anggaran Daerah untuk program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial
- Berkomitmen untuk terus melaksanakan dan mengembangkan program Transformasi Perpustakaan Berbasis inklusi sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
D. Kerja Sama
Kerjasama yang sudah dan akan dilakukan yaitu:
- Kerjasama dengan DPMD Provinsi, Bappeda Provinsi, DISKOMINFO terkait Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Kerjasama antara Tim Sinergi Provinsi, Perpustakan Provinsi dengan Perguruan Tinggi yaitu STKIP Muhammadiyah Pangkal Pinang Bangka Belitung dalam bentuk pelaksanaan program kerja pengembangan Transformasi Perpustakaan.
- Kerjasama antara perpustakaan provinsi, perguruan Tinggi dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang tersebar di wilayah Bangka Belitung dalam bentuk kegiatan Pelibatan Masyarakat
- Kerjasama antara Perpustakaan Provinsi dengan Komunitas Literasi yang ada di Bangka Belitung dalam hal berbagai kegiatan pelibatan masyarakat.
E. Anggaran
Belum ada anggaran khusus untuk Program Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, masih dalam tahap perencanaan, untuk kegiatan pembinaan, mentoring dan monitoring menggunakan anggaran rutin.
F. Permasalahan
Belum ada alokasi Anggaran khusus untuk Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
G. Rekomendasi sebagai Langkah percepatan
- Membentuk regulasi daerah di tingkat Provinsi terkait Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial agar adanya payung hukum untuk pelaksanaan dan pengembangan program dari tingkat provinsi sampai ke tingkat Kabupaten dan desa.
- Mendapatkan dukungan dari instansi terkait seperti DPMD, Bappeda, Diskominfo, BUMN, Perusahaan Swasta dan Komunitas Literasi melalui kerjasama di berbagai hal untuk pengembangan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
- 170 reads
