Primary tabs

Menghalau Hoax Melalui Peningkatan Literasi Digital

Kemajuan teknologi informasi yang terjadi di zaman sekarang ini merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari, mau tidak mau masyarakat harus menerimanya. Dengan kemajuan teknologi informasi tersebut setiap orang bebas mengakses, menyebarkan dan memanfaatkan informasi tanpa batas. Begitu banyak informasi yang disebarluaskan melalui jaringan internet yang menimbulkan kekacauan terutama dalam kehidupan bermasyarakat. Dikutip dari detik news, tanggal 25 Mei 2019 disebutkan bahwa kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) menemukan 30 berita bohong atau hoax selama 21-22 Mei 2019, yang disebarkan melalui media sosial. Hal ini menimbulkan salah satu kekhawatiran bagi pemerintah karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan baik pribadi, masyarakat, berbangsa maupun bernegara.

Seperti kita ketahui bahwa ancaman di dunia digital saat ini tidak sedikit, masyarakat pengguna internet dikepung oleh pemberitaan yang beragam, sehingga perlu kecerdasan multi dimensi untuk dapat menyaringnya. Banyaknya berita bohong (hoax) hingga informasi yang menyesatkan (mislead) yang menggiring masyarakat kearah tindakan-tindakan tidak terpuji hingga maraknya kriminalitas dijagat maya (cyber crime). Terkait hal tersebut  menteri komunikasi dan informatika Rudiantara menekankan pentingnya literasi digital.

Istilah literasi digital (digital literacy) pertama kali dikemukanan oleh Paul Glitser (1997), Ia mengemukakan bahwa literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karier dan kehidupan sehari-hari. Lebih rinci dan komprehensif mengenai literasi digital dijelaskan oleh Bawden (2001) yang menyusun kosep literasi digital berbasis pada literasi kompuetr dan informasi. Ia menyebutkan bahwa literasi digital menyangkut beberapa aspek, yaitu :

  1. Perakitan pengetahuan yaitu kemampuan membangun informasi dari berbagai sumber yang  terpercaya
  2. Kemampuan menyajikan informasi termasuk di dalamnya berpikir kritis dalam memahami informasi dengan kewaspadaan terhadap validitas dan kelengkapan sumber dari internet.
  3. Kemampuan membaca dan memahami materi informasi yang tidak berurutan (non sequential) dan dinamis
  4. Kesadaran tentang arti penting media konvensional dan menghubungkannya dengan media berjaringan (internet)
  5. Kesadaran terhadap akses jaringan orang yang dapat digunakan sebagai sumber rujukan dan pertolongan
  6. Penggunaan saringan terhadap informasi yang datang
  7. Merasa nyaman dan memiliki akses untuk mengkomunikasikan dan mempublikasikan  informasi

Jika melihat pendapat Bawden (2001) di atas maka digital literasi lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami dan menyebarluaskan informasi. Jadi literasi digital dapat disimpulkan sebagai ketertarikan, sikap dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.

Dalam literasi digital itu bukan hanya sekedar kemampuan mencari, menggunakan dan menyebarkan informasi akan tetapi, diperlukan kemampuan dalam membuat informasi dan evaluasi kritis, ketepatan aplikasi yang digunakan dan pemahaman mendalam dari isi informasi yang terkandung dalam konten digital tersebut. Di sisi lain literasi digital mencakup tanggung jawab dari setiap penyebaran informasi yang dilakukannya karena menyangkut dampaknya terhadap masyarakat. Seseorang yang memiliki literasi digital tidak akan mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoax, sebagai contoh di dunia maya sering kali muncul gambar yang terkadang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, dengan kemampuan literasi digital seseorang dapat mengecek keaslian gambar tersebut menggunakan https://images.google.com/

Guna meningkatkan literasi digital masyarakat, ada delapan elemen penting (AJ. Bellshaw 2011), yakni elemen kultural, kognitif, konstruktif, komunikatif, kepercayaan diri, kreatif, kritis dan bertanggung jawab secara sosial. Artinya diperlukan pendekatan multi dimensi dalam proses pembelajaran masyarakat agar terdidik secara digital, melek teknologi sekaligus cerdas, kreatif dan berbudaya. Di tengah sebaran informasi di media digital, maka kemampuan literasi digital menjadi sesuatu yang strategis serta perlu dikembangkan di sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari pembelajaran sepanjang hayat. Dengan demikian masyarakat akan lebih selektif, tidak mudah percaya dan terpengaruh serta selalu menelusur kebenaran setiap berita yang disebarluaskan dan diterima baik melalui media cetak maupun digital. Hal yang paling penting melalui peningkatan literasi digital adalah meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://jurnal.ugm.ac.id/jpkm/article/view/25370

https://news.detik.com

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/01/30/193015920/menkominfo-mulail...

https://www.kompasiana.com

http://staffnew.uny.ac.id/upload/132309682/pengabdian/membangun-karakter...

Penulis: 
Darma
Sumber: 
Pustakawan Universitas Negeri Bangka Belitung

Artikel

31/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
30/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
61,937 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
32,134 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
21,393 kali dilihat

ArtikelPer Kategori