Primary tabs

Peran dan Kesiapan Pustakawan

Peran pustakawan, semakin berkembang dari waktu ke waktu. Kini pustakawan tidak hanya melayani sirkulasi buku, tapi dituntut untuk dapat memberikan  informasi secara cepat, tepat, akurat dan efisien dari segi waktu. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, maka peran pustakawan pada sebuah perpustakaan sebagai media penyampai informasi dapat dengan menggunakan berbagai program kemasan informasi dengan aneka penyajian. Perpustakaan sebaiknya dikelola sesuai tujuan penyelenggaraan sebuah pusat informasi. Komunikasi informasi kepada pemakai saat ini melalui aneka media yang ada. Pada peran inilah (media informasi) pustakawan dibutuhkan agar informasi sampai kepada pemakai. Aneka kemasan informasi diolah oleh pustakawan sehingga siap untuk dimanfaatkan, sehingga peran seorang pustakawan menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak, sesuaikah dengan kebutuhan para pengguna atau pengunjung perpustakaan.

 

Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1). Menurut definisi tersebut maka seseorang yang ingin menjadi pustakawan atau penyelenggara sebuah perpustakaan merupakan orang yang mempunyai pendidikan tertentu. Artinya tanpa bekal ilmu mengelola informasi janganlah bertekad mendirikan sebuah perpustakaan, kecuali pengelola yang bersangkutan telah belajar mandiri (otodidak) mengenai penyelenggaraan suatu perpustakaan. Sampai atau tidaknya sebuah informasi kepada pemakai akan tergantung kepada peran pustakawan. Pustakawan merupakan komponen yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan layanan perpustakaan. Oleh karena itu pustakawan harus memadai dari segi jumlah dan mutu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan program yang dikembangkan di perpustakaan.

 

Pengelolaan perpustakaan adalah kegiatan mengurus sesuatu, dapat diartikan sebagai mengurus atau menyelenggarakan perpustakaan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1976:469). Keberadaan seorang pustakawan sangat membantu pengguna dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Diharapkan pustakawan bisa memberi inspirasi dan motivasi bagi penggunanya, sehingga pengguna akan selalu merindukan keberadaannya serta termotivasi untuk kembali lagi ke perpustakaan. Pustakawan harus profesional dalam memberikan layanan dan harus menguasai teknologi informasi yang semakin berkembang. Seorang pustakawan harus aktif kreatif melakukan pengembangan diri dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan yang berorientasi pada kepuasan pengguna informasi. Peran dan tanggungjawab seorang pustakawan menjadi tolok ukur kepuasan pengguna. Peran pustakawan dituntut untuk mendengarkan dan menerima saran pelanggan dengan lapang dada demi kemajuan dan peningkatan pelayanan. Pesatnya peredaran informasi membuat profesi pustakawan harus mau bekerjasama dalam tim kerja dengan profesi bidang lain.

 

 

Daftar Pustaka

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1976.

Kode Etik pustakawan dalam Kiprah Pustakawan. Jakarta: IPI, 1998.

Penulis: 
Uliarta Simanjuntak
Sumber: 
Pustakawan DKPUS Provinsi Kep. Bangka Belitung

Artikel

31/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
30/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
61,948 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
32,134 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
21,394 kali dilihat

ArtikelPer Kategori