Perkembangan teknologi mempunyai peran yang sangat penting bagi kemajuan dunia pengetahuan. Dimana perkembangan pengetahuan dan teknologi ini sangat pesat. Hal ini sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, kecepatan perkembangannnya sungguh dinamis dan luar biasa. Ini dapat dirasakan masyarakat dari berbagai aspek kehidupan, baik sosial, pendidikan, kesehatan maupun budaya. Salah satu imbas dari perkembangan teknologi adalah terjadinya ledakan informasi. Dengan adanya ledakan informasi seringkali informasi yang berdedar di masyarakat tidak relevan, bahkan informasi tersebut mengandung unsur kebohongan atau hoax. Untuk itu, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memfilter setiap informasi yang diterima agar tidak tersesat dan terprovokasi terhadap berita atau informasi bohong tersebut. Disamping itu untuk menggunakan informasi yang dibutuhkan, masyarakat harus memiliki kemampuan memilih informasi yang tepat, dimana setiap orang diharapkan mampu mengevaluasi informasi yang diterima dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Untuk kepentingan tersebut, setiap orang perlu dan penting memahami literasi informasi.
Literasi informasi diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi informasi yang dibutuhkannya, mengakses dan menemukan informasi, mengevaluasi informasi, serta menggunakan informasi secara efektif, etis dan efisien. Di Indonesia, sebenarnya literasi informasi sudah dimulai sejak lama dan dikenal dengan program pemberantasan buta aksara. Program pemberantasan buta aksara di Indonesia sesungguhnya telah dimulai sebelum Indonesia merdeka tahun 1945 sampai sekarang dengan berbagai macam program yang pelaksanaannya didukung oleh badan internasional, seperti UNESCO dan World Bank (Asep Supriyatna, 2012). Pengenalan aksara merupakan dasar kegiatan mambaca, sedangkan membaca merupakan kompetensi dasar dari literasi informasi.
Literasi media akan semakin cepat dan mudah diperoleh jika seseorang memiliki keterampilan literasi informasi. Mengingat kehadiran media di era milenial sekarang merupakan salah satu dampak dari perkembangan teknologi, pengetahuan dan pikiran rasioanl manusia. Dalam perkembangannya media hadir sebagai pembuka cakrawala dunia yang kaya warna, kaya nuansa dan kaya citra. Di sisi lain kehadiran media yang tidak terkendali dapat menimbulkan rendahnya kepedulian sosial, terjadinya polusi informasi, merebaknya kejahatan teknologi seperti cybercrime, munculnya sifat hedonisme dan konsumtif, serta pengaruh yang lebih jauh perkembangan media adalah terjadinya perbenturan budaya.
Media dikonsumsi tidak hanya oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang belum dapat membedakan mana yang baik dan buruk, sehingga anak harus didampingi ketika melakukan interaksi dengan media, terutama media elektronik seperti internet. Kekuatan besar media dapat membentuk perilaku masyarakat seperti cara berbicara dan perilaku anak, merumuskan citra diri dan menentukan pengharapan, sering kali media mengekspose hal-hal yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat secara umum, seperti seks, perilaku kejahatan, kekerasan dan sebagainya. Hal ini seringkali membuat masyarakat terutama anak-anak menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan. Jadi, sangat jelas bahwa kehadiran media sangat berpengaruh dan berperan dalam membentuk opini masyarakat yang secara berkelanjutan opini yang terbentuk itu akan merubah kepribadian seseorang dalam hidup bermasyarakat. Tetapi, harus dipahami juga bahwa media berperan sebagai sumber informasi, pendidikan, hiburan serta mobilitas komunikasi. Untuk itu, masyarakat dituntut untuk memiliki atau menguasai literasi media agar tidak terjebak dalam opini serta bijak dalam berinterkasi dengan media.
Literasi media adalah suatu istilah yang digunakan sebagai jawaban atas maraknya pandangan masyrakat tentang pengaruh dan dampak yang timbul akibat isi atau pesan di media yang cederung negatif sehingga perlu diberikan suatu kemampuan, pengetahuan, kesadaran dan keterampilan secara khusus kepada masyarakat sebagai pengguna internet, pembaca media cetak, penonton televisi atau pendengar radio. Dalam National Leadership Conference on Media Literacy, Aufderheide P. Firestone (1992) mengemukakan bahwa literasi media merupakan kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengomunikasikan pesan. Fokus utama adalah mengevaluasi secara kritis pesan dan cara mengomunikasikannya, kemudian memahami sumber dan teknologi komunikasi, simbol yang digunakan, pesan yang diproduksi, diseleksi, interpretasi dan akibat yang ditimbulkannya.
Dengan demikian sangatlah jelas bahwa literasi media sangat penting dimiliki seseorang, terutama dalam mengarungi kehidupan di era globalisasi seperti sekarang, karena manusia atau masyarakat akan semakin sering bersinggungan maupun berinteraksi dengan media, salah satunya internet yang dipergunakan dalam menambah wawasan, pengetahuan ataupun hanya sebagai hiburan. Dimana pada akhirnya individu atau masyarakat memahami dan menyadari dampak positif maupun negatif terhadap kehadiran media, sehingga media dapat diposisikan dan diapresiasi dalam kehidupan sehari-hari.
- 737 reads
