Primary tabs

Promosi Perpustakaan Melalui Media TikTok

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa perpustakaan merupakan  institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam yang secara profesional menggunakan  sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, ataupun lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan di perpustakaan. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tersebut memberikan definisi tentang Perpustakaan, Koleksi Perpustakaan, Koleksi Nasional, Naskah Kuno, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Pustakawan, Pemustaka, Organisasi Profesi Pustakawan dan Bahan Perpustakaan serta Promosi Perpustakaan. Undang-Undang Perpustakaan ini disebut-sebut memiliki pertimbangan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa, dan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

Promosi Perpustakaan

Perpustakaan adalah organisasi yang berkembang /growing organism Ranganathan (Lasa HS, 1998:39). Lima hukum ilmu perpustakaan (five laws of library) yang menyebutkan bahwa library is a growing organism. Perpustakaan merupakan organ, lembaga, maupun pusat kegiatan yang selalu tumbuh dan berkembang, baik koleksi, ruang, sistem pelayanan, maupun pemakainya. Promosi merupakan bagian dari layanan perpustakaan untuk mengkomunikasikan sumber-sumber belajar yang tersedia baik koleksi non-digital maupun koleksi digital kepada seluruh anggota perpustakaan. Maka perkembangan layanan perpustakaan harus terus beradaptasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Darmono promosi adalah mekanisme komunikatif persuasif pemasaran dengan memanfaatkan teknik-teknik hubungan masyarakat. Perpustakaan harus mampu mengkomunikasikan berbagai layanan, kegiatan, koleksi, fasilitas dan sebagainya kepada para penggunanya. Promosi perpustakaan merupakan bagian dari kegiatan pemasaran perpustakaan (library marketing).

Promosi perpustakaan bersifat mengajak para pengguna/pemustaka untuk lebih dekat dengan perpustakaan sehingga pengguna memahami apa saja yang bisa diperoleh di perpustakaan, kewajiban apa yang harus dipenuhi, hak apa yang akan diperoleh, dan fasilitas apa saja yang dapat dimanfaatkan, serta informasi apa saja yang dapat diperoleh (user oriented). Berorientasi pada pengguna atau yang biasa disebut dengan user oriented merupakan salah satu “semboyan” perpustakaan yang berusaha untuk dicapai. Oleh sebab itulah dalam penentuan promosi perpustakaan juga berorientasi pada penggunanya. Dalam konteks ini seperti yang telah disebutkan diatas, pengguna perpustakaan mengalami perubahan sosial dari masa ke masa. Perpustakaan dalam konteks yang lebih luas memiliki tugas yaitu Working professionally by separating personal needs and professional obligations, as well as giving optimum service and information, bekerja secara professional memberikan layanan secara optimal termasuk di dalamnya informasi yang dibutuhkan pemustaka. Promosi perpustakaan adalah bagian dari menginformasikan banyak hal yang bermanfaat bagi pemustaka yang dimiliki oleh perpustakaan (Wiji: 2018).

satu bentuk media promosi yang dapat digunakan untuk promosi perpustakaan di zaman sekarang adalah melalui aplikasi teknologi yang sedang viral yaitu Tik Tok. Tik Tok adalah sebuah platform sosial video pendek yang didukung dengan musik baik itu musik tarian, musik disko, maupun berupa musik performa lainnya. Para pengguna di dorong untuk berimajinasi sebebas-bebasnya dan menyatakan ekpresinya yang kemudian bisa dibagikan ke teman atau pemustaka perpustakaan.

Selama ini promosi perpustakaan dilakukan melalui penyebaran pamplet/ brosur, baleho/iklan, logo, pameran buku,  pemutaran film dokumenter perpustakaan, melalui katalog digital, dan website perpustakaan, serta melalui kegiatan asosiasi-asosiasi perpustakaan. Person dan atau pustakawan dapat memanfaatkan media Tik Tok ini untuk melakukan promosi perpustakaan, misalnya sambil acting, berjoget dan berekspresi positif mengkampanyekan  buku/bahan pustaka terbaru yang dapat dilakukan secara perorangan maupun berkelompok yang kemudian dapat dibagikan/dishare melalui smartphone kepemustaka/masyarakat. Diperlukan mental yang kuat untuk melakukan hal ini dan tentunya dilakukan dengan cara positif, beretika dan tidak melanggar norma kehidupan.

Aplikasi ini tentunya dapat membuat orang mendadak menjadi viral di dunia maya, bahkan dalam waktu sekejap seseorang yang memanfaatkan media ini bisa memiliki follower yang banyak. Berkaitan hal tersebut diatas, promosi perpustakaan harus dikemas semenarik mungkin sesuai zamannya dengan teknik persuasif dan tidak ada paksaan serta media yang digunakan untuk promosi haruslah dengan media yang digandrungi anak millennial. Perpustakaan dapat memilih berbagai media sosial yang disuguhkan di dunia maya. Hal ini tentunya berdampak positif bagi perpustakaan sebagai upaya promosi dan seni inovasi yang bertujuan untuk menarik minat pemustaka agar datang ke perpustakaan, sehingga perpustakaan semakin dikenal dikalangan masyarakat dan termanfaatkan dengan baik.

Penulis: 
Dian Ekatama, S.I.Pust
Sumber: 
DKPUS Prov. Kep. Babel

Artikel

31/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
30/12/2024 | Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung
29/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
21/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
13/12/2023 | DKPUS Prov. Kep. Babel
05/04/2019 | Runi Alcitra amalia
61,926 kali dilihat
05/12/2022 | Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel
32,122 kali dilihat
03/10/2019 | Runi Alcitra Amalia
21,386 kali dilihat

ArtikelPer Kategori